Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Juni 2018

Komitmen Perlindungan Alam Perusahaan Sukanto Tanoto Terlihat Dari Dashboard Keberlanjutannya.


Asian Agri dan Apical Group mengumumkan kerjasama mereka dengan The Forest Trust (TFT).TFT sendiri adalah sebuah organisasi lingkungan global non profit yang fokus membantu perusahaan dalam menjalankan rantai pasokan yang bertanggung jawab. Mereka bergabung dengan The Forest Trust (TFT) untuk meningkatkan sistem lacak balik (traceability) rantai pasokan di seluruh rantai pasokan minyak sawit. Kerja sama ini merupakan bagian dari perjalanan sustainability Asian Agri dan Apical untuk terus membangun sistem lacak balik (traceability) secara menyeluruh dalam rantai pasokan minyak sawit mereka pada 2016. Komitmen dari kedua perusahaan dalam melindungi area high conservation value (HCV) dan high carbon stock (HCS) serta lahan gambut menjadi pemicu utama dan mereka ingin meningkatkan dampak sosial-ekonomi yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, seperti yang dituangkan dalam sustainability policy kedua perusahaan. 

Setelah menandatangani Sustainability Pledges pada tahun 2014, Asian Agri dan Apical telah memulai rencana pelaksanaan dengan memetakan rantai pasokan mereka. Dalam hal ini, mereka melibatkan para pemasok dan jika diperlukan akan dilakukan penilaian di lapangan dan diskusi langsung dengan pemasok pabrik dan perkebunan untuk membantu pencapaian kedua perusahaan sesuai dengan Sustainability Policy mereka. Bentuk kerjasama dan keanggotaan TFT ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan proses tersebut dan merupakan langkah perjalanan sustainability kedua perusahaan. TFT berperan dalam pelatihan tim Asian Agri dan Apical untuk mempersiapkan mereka dengan keterampilan, memastikan aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam rantai pasokan dan membantu menangani keluhan. Secara resmi kerjasama ini diumumkan di Kick-off Meeting berlangsung di Medan pada tanggal 9 Mei 2015 silam. 

Dato Yeo How selaku Presiden Direktur Apical Grup mengatakan sustainability telah dan terus menjadi landasan operasional Apical. Maka, mereka sangat bangga bekerja sama dengan TFT – organisasi yang memiliki pemahaman dalam mendukung nilai-nilai sustainability kami dan membantu kami mempercepat proses dalam membangun rantai pasokan yang dapat ditelusuri dan transparan pada tahun 2016. Selain itu, Kelvin Tio mengatakan sebagai salah satu mitra petani kelapa sawit terbesar yang telah bekerja sama dengan 30,000 petani plasma dan lebih dari 3,400 petani swadaya di Indonesia, Asian Agri membawa mandat penting untuk membantu petani, maju bersama-sama dalam perjalanan sustainability ini. Kerjasama dengan TFT ini menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan perekonomian petani plasma, tidak ada deforestasi dan tidak ada eksploitasi di seluruh rantai pasokan kami. Kami berharap dapat bekerja sama dengan TFT dalam mengembangkan solusi inovatif untuk masalah yang kompleks yang terjadi di lapangan. Asian Agri mentargetkan memperoleh sertifikat RSPO dan ISPO untuk seluruh perkebunannya pada akhir tahun 2015 dan telah menjadi salah satu perusahaan pertama yang telah berhasil membantu petani plasmanya dalam memperoleh sertifikasi RSPO". 

Keanggotaan Asian Agri-Apical dan kerjasama dengan TFT menjadi tonggak perjalanan sustainability di tahun 2014, termasuk keikutsertaan Asian Agri-Apical dalam Sustainable Palm Oil Manifesto, the New York Declaration on Forests at the United Nations Climate Summit, dan Indonesia Palm Oil Pledge. 

Dan itulah komitmen Perlindungan Alam Perusahaan Sukanto Tanoto terlihat dari dashboard keberlanjutannya.
Share:

Senin, 29 Mei 2017

Jangan Tinggalkan Makhluk Hidup di Dalam Mobil


Salah satu pengguna Imgur dengan nama akun Cantspellhealthcarewithoutthc mengunggah serangkaian foto ilustrasi tentang bahaya meninggalkan hewan peliharaan di dalam mobil yang tertutup.

Dia menunjukkan apa yang terjadi pada sebutir telur di atas penggorengan jika ditinggalkan di dalam mobil yang diparkir pada cuaca panas. Dalam waktu 15 menit saja, telur sudah matang dengan sendirinya. Menurut PETA, mati lemas di dalam mobil merupakan salah satu penyebab kasus kematian anjing yang sering terjadi setiap tahunnya. Umumnya hal ini terjadi saat sang pemilik meninggalkan hewan peliharaan di dalam mobil sebentar untuk melakukan aktivitas lain.

Organisasi tersebut menyebut mobil yang diparkir sebagai 'jebakan mematikan untuk anjing'. Dikurung di dalam mobil yang tertutup dapat menyebabkan kerusakan otak atau kematian akibat panas tiba-tiba hanya dalam waktu 15 menit saja. Hal tersebut juga berlaku bagi anak-anak. Jadi jangan pernah meninggalkan makhluk hidup apapun di dalam mobil yang tertutup.

Share:

Kamis, 25 Mei 2017

Kemiskinan Ancam Warga Yogyakarta, Jadi Tamu di Daerah Sendiri


Perkembangan wilayah perdesaan (rural) di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, yang berbatasan dengan pinggiran Kota Yogyakarta, menjadi wilayah perkotaan (urban) dinilai ‘dipaksakan’. Perkembangan wilayah pedesaan menjadi perkotaan itu merupakan limpahan dari wilayah perkotaan Yogyakarta yang terus berkembang. 

Konsekuensinya, proses alih fungsi lahan di wilayah pinggiran Yogyakarta ini untuk menyediakan kebutuhan perkotaan dari lahan pertanian menjadi perumahan, industri, dan sektor jasa kian tak terelakkan. Seperti wilayah Sleman yang 80 persen telah berubah jadi perkotaan.

“Masyarakat yang tinggal turun-temurun di Yogyakarta terancam menjadi tamu di daerahnya sendiri,” kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Krisdyatmoko dalam diskusi hasil riset Institute for Research and Empowerment (IRE) tentang “Ketimpangan Pedesaan dan Perkotaan di DIY” di Joglo Winasis IRE di Sleman, Rabu, 24 Mei 2017.

Ancaman itu dirasakan riil, lanjut Krisdyatmoko, karena lahan pertanian kian sempit. Seorang petani kini hanya menggarap lahan dengan luas tak lebih dari dua ribu meter persegi. Hasil pertanian yang dipanen 3-4 bulan sekali itu hanya menghasilkan nominal sekitar Rp 2 juta yang tidak cukup menghidupi rumah tangganya. Di sisi lain, tidak ada kebijakan tata ruang yang melindungi petani untuk tetap mempertahankan lahannya.

Petani pun terdesak untuk menjual lahannya yang dinikmati oleh pemilik modal yang mampu membeli dan mengakses. “Petani kerja di sektor non pertanian. Jadi pengambil sampah,” kata Krisdyatmoko.

Sebaliknya di perkotaan (Yogyakarta), lanjut dia, distribusi pemasukan dari sektor pendidikan dan pariwisata tidak merata. Bahkan hasil pembangunan hotel, mal, toko-toko modern lebih banyak dinikmati kalangan elit dan investor yang tak semuanya dari wilayah DIY.  “Akibatnya terjadi capital flight. Keuntungan dinikmati investor yang entah dibawa ke mana,” kata Krisdyatmoko.

Penjelasan Krisdyatmoko itu menguatkan hasil riset IRE yang dilakukan Februari-April 2017 lalu. Riset dengan metode kualitatif itu memotret ketimpangan ekonomi yang mencakup pendapatan dan pengeluaran serta ketimpangan non ekonomi meliputi pelayanan dasar, yakni administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. 

Menurut Peneliti IRE Rajif Dri Angga, DIY dipilih karena tingkat kemiskinannya terparah se-Jawa, ketimpangannya tertinggi nasional, dan gap ketimpangan kemiskinan antar kabupaten tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015 menunjukkan prosentase kemiskinan di Sleman 9,5 persen dan Yogyakarta 8,67 persen yang jauh meninggalkan Bantul 15, 89 persen, Gunung Kidul 20,83 persen, dan Kulon Progo 20,64 persen. Lokasi riset pun dipilih masing-masing dua desa untuk wilayah urban dan rural dari empat kabupaten, serta dua kelurahan urban di Yogyakarta. 

“Kegiatan ekonomi paling banyak dinikmati masyarakat perkotaan, seperti Yogyakarta dan Sleman,” kata Rajif menjelaskan penyebab kemiskinan.

Hasil riset lainnya, penyebab kemiskinan juga tak hanya ketiadaan aset. Melainkan ketidakmampuan masyarakat miskin mengakses pekerjaan di sektor formal yang memberi pendapatn lebih besar. 

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Sangidu Umar pun mengungkapkan, dalam penyebutan klasifikasi kawasan perkotaan dan pedesaan oleh kementerian dan kelembagaan pun tidak konsisten. Semisal, dalam UU Penataan Ruang dan UU Pemerintahan Daerah menyebutkan pedesaan kalau prosentase pertanian dominan dan perkotaan kalau prosentase pertanian sedikit. Direktorat Perkotaan dan Pedesaan Kementerian Dalam Negeri menyebut kawasan perkotaan itu kotamadya, sedangkan pedesaan di bawah kabupaten.

“Akibatnya, program pemerintah untuk kawasan yang dimaksud bisa tidak tepat sasaran,” kata Sangidu.

Dia mencontohkan wilayah Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman yang berada di kawasan dalam jalur lingkar atau berbatasan dengan Kota Yogyakarta masuk kategori kawasan perkotaan. Tetapi program pemerintah yang diterapkan di sana adalah program pedesaan.
Share: